Jelang Tutup Tahun, DPRD Sumenep Sisakan 5 Raperda

Avatar of PortalMadura.com
Jelang Tutup Tahun, DPRD Sumenep Sisakan 5 Raperda
dok. Kantor DPRD Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Menjelang tutup tahun 2018, realisasi Program Peraturan Daerah (Properda) oleh Wakil Rakyat di DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum tuntas. Pasalnya, dari 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk pada Properda tahun 2018, tinggal lima Raperda yang belum selesai.

“Tahun ini ada 16 Raperda yang masuk pada Properda DPRD. Sedangkan yang belum terselesaikan tinggal lima Raperda,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Sumenep, Husaini Adzim, Sabtu (15/12/2018).

Politisi PAN ini menyampaikan, tidak tuntasnya pembahasan Raperda tersebut disebabkan oleh banyaknya agenda dewan pada tahun 2018, bukan berarti lalai dalam tugasnya.

“Tapi, kalau dibandingkan dengan tahun lalu, pembahasan Raperda sudah lebih meningkat,” terangnya.

Lima Raperda yang belum terselesaikan tersebut meliputi pengelolaan barang milik daerah, penyelenggaraan pelayanan ketenaga kerjaan desa, kemudian rencana detail tata ruang bagian wilayah perkotaan Bluto, Saronggi, dan Pragaan Tahun 2018-2038, dan Raperda Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah, Pengelola Dana Partisipating Migas.

“Lima Raperda yang belum selesai itu akan dimasukan pada Properda tahun 2019,” janjinya. (Arifin/Putri)

**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.