PortalMadura.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti UU (Perppu) UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, aktivis anti korupsi dan juga aliansi mahasiswa mendesak Jokowi, sapaan Presiden Joko Widodo, untuk menerbitkan Perppu UU KPK dan membatalkan beleid (langkah) yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu.
“Tidak ada [Penerbitan Perppu,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, (23/9/2019).
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun tidak banyak berkomentar mengenai Perppu tersebut meski aksi demonstrasi yang mendesak diterbitkan Perppu semakin besar.
“Kita lihat nanti,” jelas Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta.(*)