PortalMadura.Com, Pamekasan – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengamankan dua orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial di pasar 17 Agustus Jalan Pintu Gerbang, Jumat (26/2/2016).
Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno mengungkapkan, dua terduga PSK itu masing-masing berinisial IKD (27) dan YMZ (35) asal Bondowoso.
“Saat kami patroli ke sana, tiba-tiba dua orang ini lari dari petugas. Makanya kami curiga, kalau mereka orang baik-baik kan tidak mungkin lari,” katanya.
Saat diintrogasi petugas, mereka mengaku sudah bercerai dengan suaminya dan datang ke bumi Gerbang Salam dalam rangka mencari kerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua wanita yang sudah mangkal dua hari di warung itu. Sehingga, kami langsung turun ke lokasi dan ternyata benar. Kami akan pulangkan mereka ke daerah asalnya,” tandasnya. (Marzukiy/choir)