Kader Demokrat, Pergantian Ketua Komisi II DPRD Sumenep Tidak Cacat Hukum

Avatar of PortalMadura.Com
Kader Demokrat, Pergantian Ketua Komisi II DPRD Sumenep Tidak Cacat Hukum
Dok. Demokrat (IST)

PortalMadura.Com, Sumenep – Pergantian Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai tidak cacat hukum oleh Kader Demokrat, Masdawi.

Ia yang juga anggota Komisi II itu menegaskan, proses pergantian sudah disepakati dan ditanda tangani oleh enam orang anggota komisi atau 50 persen plus 1.

“Jumlah anggota Komisi II ada 11 orang dan 6 orang diantaranya sepakat untuk melakukan pergantian ketua komisi,” kata Masdawi, Rabu (8/4/2015).

Menurut Masdawi, semua anggota komisi II diundang untuk hadir dalam rapat evaluasi pimpinan, namun yang hadir hanya enam orang.

Bahkan, satu anggota Komisi II dari Partai Gerindra, Ahmad Muhlis juga menyetujui hasil rapat tersebut setelah dihubungi via telepon.

“Jadi, jumlah anggota komisi yang setuju agar ketua diganti, semuanya berjumlah 7 orang,” klaimnya.

Menurut dia, rapat evaluasi pimpinan hingga terjadi pergantian ketua komisi sudah sesuai prosedur, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Hasil rapat juga sudah diajukan ke pimpinan dewan,” ujarnya.

Masdawi yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat mengaku ikut hadir dalam rapat tersebut sudah amanah partai.

“Rapat internal fraksi, Partai Demokrat juga setuju jika ketua komisi II diganti, dengan alasan sudah menjadi kesepakatan dari semua anggota komisi II,” tandasnya.

Rapat internal pergantian Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, dari Nurus Salam (politisi Gerindra) ke AF Hari Ponto (politisi Golkar) dihadiri oleh enam anggota komisi, yakni Aqis Jazuli (Partai Nasdem), Juhari (PPP), AF Hari Ponto (Golkar), Risnawi (PKB), Masdawi (Partai Demokrat), dan Badrul Aini (PBB).

Sedangkan Ahmad Muhlis dari Partai Gerindra yang dihubungi via telepon diklaim ikut menyetujui terhadap perubahan Ketua Komisi II tersebut. (roni/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.