PortalMadura.Com, Sumenep – Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna menyalahkan Bupati A. Busyro Karim atas kedatangannya ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur yang melewati pintu belakang.
“Salahnya dia lewat pintu belakang,” ujar Kajari Sumenep, Bambang Sutrisna, Rabu (11/5/2016).
Menurut Bambang, kedatangan Bupati tidak perlu dicurigai dengan negatif.
“Kedatangan Bupati wajar, karena kami bagian dari pengawasan pembangunan,” dalihnya.
Bupati Sumenep, A Busyro Karim mendatangi kantor Kejaksaan Negeri setempat, di Jalan KH. Mansur, dengan melewati pintu belakang, pada pukul 12.45 Wib, Senin (2/5/2016) kemarin. (Bahri/har)