Kakek 73 Tahun, Cabuli Siswi SD di Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Kakek 73 Tahun, Cabuli Siswi SD di Sumenep
Kakek 73 Tahun, Cabuli Siswi SD di Sumenep

PortalMadura.com-Sebuah kejadian mengguncang terjadi di . Seorang kakek ME (73), Warga , , Kabupaten Sumenep, melakukan tindakan cabul pada seorang siswi SD yang masih di bawah umur.

Korban yang berusia 11 tahun, tinggal tidak jauh dari rumah pelaku. Saat itu, korban (sebut saja bunga) sedang berjalan menuju rumah temannya ketika tiba-tiba pelaku menghampiri dan menyeret korban masuk ke dalam rumahnya.

Pelaku kemudian membekap mulut korban dan melancarkan aksinya dengan memperkosa korban di kamarnya.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, pelaku saat ini sudah diamankan aparat Polsek Kangean.

“Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Kangean,” terang Widiarti.

Setelah mendapat laporan dari orang tua korban bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan oleh pelaku ME, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian anak-anak dan sprei.

“Tersangka ME dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (2) dan atau pasal 82 ayat (1) UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” terangnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.