PortalMadura.Com, Sumenep – Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Sumenep akan disulap menjadi rumah dinas ketua DPRD setempat. Kantor DP3AKB berlokasi di Jl. Trunojoyo, Sumenep.
“Itu masih rencana. Tapi belum pasti. Silakan langsung konfirmasi kepada Ketua DPRD,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edi Rasiyadi, Jumat (24/12/2021).
Ketua DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir mengakui rencana pengalihan fungsi bangunan tersebut. “Memang sejak kepemimpinan sebelumnya, kantor itu Rumdis Ketua DPRD,” terangnya.
Namun, pihaknya menolak untuk menempati kantor tersebut meskipun benar-benar dijadikan rumah dinas ketua DPRD. “Saya punya rumah pribadi di Matanair. Jadi, saya tidak mungkin menempati [rumdis],” ujarnya.
“Itu aset Pemda dan bisa ditempati Pemda,” sambungnya.
Banyak faktor sehingga pihaknya menolak untuk menempati rumah dinas ketua DPRD. “Kasihan sama anak saya di desa,” ucapnya.
Politisi PKB ini menempati rumah tinggalnya di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep.(*)