Kapal Tetap Boleh Angkut Penumpang, Hanya Dibatasi

Avatar of PortalMadura.com
Kapal Tetap Boleh Angkut Penumpang, Hanya Dibatasi
dok. KMP DBS III (@portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak melarang kapal mengangkut . Hanya saja dibatasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Bukan melarang kapal membawa penumpang. Hanya membatasi. Kalau di saat kondisi normal kapal tersebut membawa 100 penumpang, saat ini hanya boleh membawa 50 penumpang,” kata Kepala KSOP Kalianget, Supriyanto, Kamis (30/4/2020).

Menurutnya, kebijakan pembatasan jumlah penumpang itu mengacu pada Permenhub nomor 25 tahun 2020. Dalam kondisi seperti sekarang ini, antar manusia harus ada jarak agar penularan virus tersebut dapat terhindarkan.

“Ini demi keselamatan bersama. Jangan sampai berdesak-desakan di kapal, kemudian membawa petaka karena tertular virus corona,” ucapnya.

Agar upaya tersebut dapat terealisasi dengan maksimal, KSOP telah menghimbau kepada operator kapal agar dapat mengendalikan penumpang itu melalui penjualan tiketnya.

“Kalau operator membatasi dengan penjualan tiket, pasti pembatasan penumpang ini dapat terlaksana,” tukasnya. (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.