Kapolres Sampang Janji Tindaklanjuti Laporan Pelecehan Ulama

Avatar of PortalMadura.com
Massa yang mengatasnamakan Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka), Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang (Rafi @portalmadura.com)
Massa yang mengatasnamakan Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka), Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sampang – Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan yang dilaporkan Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka), Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

“Laporan sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya, Senin (5/10/2020).

Bersama penyidik, pihaknya akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan data-data atau bukti pendukung. Terutama dokumen konten dugaan pelecehan ulama Sampang yang viral di media sosial facebook.

Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan alumni Himpunan Alumni Karang Durin (Himaka) melaporkan pamilik akun facebook “Allby Madura” yang dinilai melecehakan ulama dan menebar kebencian yang mengarah pada Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin.

Pemilik akun facebook “Allby Madura” dinilai telah menuduh kiai Pondok Pesantren Miftahul Ulum sebagai corong atau antek-antek Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam kolom komentar facebook.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.