Wartawan TV Nasional Dipukul Massa Aksi Saat Liputan Pembakaran Bukit Bintang

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Salah satu wartawan TV nasional menjadi korban kebringasan massa aksi saat meliput pembakaran fasilitas di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (5/10/2020).

Korban tersebut bernama Fathor Rusi wartawan TV Indosiar dan SCTV yang bertugas untuk wilayah Madura. Yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai Ketua Aliansi Wartawan Pamekasan (AJP).

Pantauan PortalMadura.Com, korban hendak mengambil gambar pembakaran dua fasilitas berupa gazebo beratap ilalang yang dibakar massa. Korban berupaya mengambil video dengan mencari posisi yang pas agar tulisan Bukit Bintang sebagai backround gambar terlihat.

Tiba-tiba, ada seorang peserta aksi berambut gondrong hendak merampas kamera dengan memegang pergelangan tangannya secara kuat dan meminta agar tidak mengambil video. Meskipun diberitahu jika korban adalah wartawan, tetapi tidak diindahkan.

“Tempat saya awalnya tidak ada orang, bukan di kerumunan. Nah, pada saat saya mengambil gambar, tiba-tiba ada orang menghampiri saya dan membentak serta meminta kamera,” ujar pria yang akrab disapa Rosi tersebut.

Dia mengaku telah memberitahu bahwa dirinya sedang bertugas peliputan, tetapi upaya memberi informasi tersebut tidak didengarkan. Bahkan, kamera yang dipegangnya tetap berusaha untuk diambil dengan cara menarik tangan korban.

“Karena tarik menarik, warga yang melihat mungkin tersulut juga emosinya. Warga lain juga datang menarik tangan kiri saya, sementara orang yang membentak tadi menarik tangan kanan saya dibawa ke kerumunan massa. Sehingga, ada yang menjambak rambut saya dari belakang, ada yang memukul dari belakang, dan ada pula yang cakar saya,” jelasnya.

Mujur, dirinya diamankan oleh personel Polsek dan Koramil Palengaan dibawa keluar dari kerumunan massa tersebut. Namun, meskipun telah diamankan oleh petugas, tetap ada yang berusaha mengejar dengan meminta agar korban menunjukkan kartu pengenal.

“Ada yang minta ID Card saya, tetapi tidak sampai saya kasih,” pungkasnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan, Miftahul Arifin menyayangkan adanya intimidasi terhadap wartawan yang tengah bertugas di lapangan. Sebab kerja wartawan dilindungi oleh undang-undang.

“Tugas wartawan itu dilindungi oleh undang-undang. Jadi, siapa saja yang menghalang-halangi kinerja wartawan melanggar aturan,” tegasnya.

Sebelumnya, ratusan massa yang mengatasnamakan warga dan simpatisan pondok pesantren membakar fasilitas Wisata Kedai Bukit Bintang di Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (5/10/2020).

Massa meminta kedai tersebut ditutup permanen lantaran rawan menjadi pemicu kemaksiatan. Selain itu, tempat yang baru beroperasi tersebut tidak memerhatikan kearifan lokal. Bahkan, izin yang diajukan tidak lengkap.

Pantauan PortalMadura.Com, fasilitas yang dibakar massa tersebut adalah dua gazebo yang beratapkan ilalang, sehingga api dengan mudah membesar. Sementara beberapa fasilitas lainnya dirusak dan dipindah dari tempat semula.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.