Karyawan Tambak Udang Terlibat Pencurian Ban Mobil

Avatar of PortalMadura.com
Karyawan Tambak Udang Terlibat Pencurian Ban Mobil
Ilustrasi (google)

PortalMadura.Com, Sampang – Komplotan pencuri ban kendaraan mobil di gudang tambak udang, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Pelaku yang diduga terlibat pencurian, Ahmadi dan Misnarah. Keduanya warga Sampang serta satu tersangka yang sedang dalam pengejaran petugas Polres Sampang.

Mereka mencuri ban mobil milik juragan tambak udang di gudang tambak udang. “Dua tersangka sudah diamankan,” Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Selasa (27/7/2021).

Tersangka Misnarah ditangkap di rumahnya. Sedangkan tersangka Ahmadi yang merupakan karyawan gudang tambak udang menyerahkan diri ke Mapolres Sampang pada 26 Juli 2021.

Tersangka lain yang identitasnya sudah dikantongi polisi dalam pengejaran. Para tersangka melancarkan aksinya, 23 Juli 2021 sekitar pukul 22:30 WIB.

Pihaknya menjelaskan, pemilik gudang (korban) mulai curiga sejak pelaku Misnarah bekerja dan kerap terjadi kehilangan sejumlah barang di gudang tambak.

“Usut punya usut, ternyata ada campur tangan dari salah satu oknum karyawan tambak udang yang diduga terlibat tindak pidana pencurian,” terangnya.

Kedua pelaku, sedang menjalani masa penahanan dan proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sampang.

“Identitas pelaku yang kabur sudah kami kantongi. Jika tidak menyerahkan diri, kami akan berikan tindakan tegas atau terukur,” tandasnya.

Sudaryanto menjerat tersangka dengan menerapkan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian.

“Pidana dengan hukuman paling lama sampai tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.