Kasat Reskrim Polres Sumenep Dilaporkan ke Propam, Ini Dugaan Kasusnya

Avatar of PortalMadura.Com
Kasat Reskrim Polres Sumenep Dilaporkan ke Propam, Ini Dugaan Kasusnya
Ist. Kuasa hukum dan orang tua korban pengeroyokan

PortalMadura.Com, – Kasat Reskrim , Madura, Jawa Timur, AKP Moh Nur Amin, S.H dilaporkan ke Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres setempat, pada pukul 14:00 WIB, Jumat (10/2/2017).

Pelapor, Agus Junaidi (42), warga Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep, yang merupakan orang tua dari Moh. Rizal, korban dugaan yang terjadi di sebelah utara Polsek Kota atau depan Masjid Jamik Sumenep, Jalan Trunojoyo, pukul 03:00 WIB, Minggu (22/1/2017).

Saat melapor, didampingi kuasa hukumnya, Ach. Supyadi, dari  kantor pengacara dan konsultan hukum, yang beralamat di Perum Arya Wiraraja Blok B II, nomor 3 Kolor, Sumenep.

“Materi laporannya, adalah dugaan kriminalisasi terhadap klien kami, Moh. Rizal selaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumenep,” terang kuasa hukum korban, Ach. Supyadi, pada PortalMadura.Com, tertulis.

Dijelaskan, dugaan kriminalisasi itu terjadi dengan penetapan status tersangka pada Moh. Rizal. Padahal, status kliennya adalah korban pengeroyokan.

“Bukti jika klien kami bukan pelaku pengeroyokan yakni dengan surat pernyataan yang dibuat oleh Deni Indriyanto dan juga ibunya Sunarsah yang menerangkan bahwa Moh Rizal bukan pelaku pengeroyokan,” urainya.

Baca: Serahkan Fakta Baru

Dengan fakta baru tersebut, pihaknya menilai ada kejanggalan dalam proses pengungkapan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan Polsek Kota dan dilimpahkan ke Polres Sumenep.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Moh Nur Amin, menyikapi laporan tersebut dengan nada santai dan tidak mempermasalahkan. “Itu hak semua warga negara,” katanya pada PortalMadura.Com, via telepon.

Bahkan, pihaknya siap untuk dikoreksi dan akan mempertanggungjawabkan kerjanya selama memproses kasus tersebut. “Setiap pengungkapan kasus, ada prosedurnya. Prosedur itu, sudah saya lalui termasuk proses gelar perkara,” terangnya.

Namun, jika ada hal yang dinilai kurang tepat, maka Unit Yanduan Polres Sumenep (Paminal) yang akan melakukan pemeriksaan. “Jika ada hal yang patut diduga dengan kinerja saya. Ya, gak papa saya siap,” pungkasnya.(Hartono)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.