PortalMadura.Com, Sampang – Sidang lanjutan mantan Bupati Sampang Noer Tjahja yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi Migas di tubuh PT SMP dengan agenda keterangan saksi-saksi bakal digelar, Kamis (23/4/2015) di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Wahyu Triantono menerangkan, dalam persidangan tersebut, setidaknya akan dihadiri lima orang saksi. Diantaranya satu saksi ahli dari pihak Kejari Sampang, dua saksi ahli dari terdakwa dan masing-masing saksi dari PT SMP dan SKK Migas.
“Besok agendanya keterangan saksi. Jumlah saksi yang akan dihadirkan sebanyak lima saksi, dari Kejari Sampang, terdakwa, PT SMP dan SKK Migas,” kata Wahyu, Rabu (22/4/2015).
Sesuai jadwal sidang dengan agenda keterangan saksi-saksi akan dimulai pada pukul 09.00 Wib.
“Seperti sidang sebelumnya, sekitar jam sembilan pagi,” katanya.
Menurut keterangan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur beberapa hari yang lalu, kasus yang membelit mantan Bupati Sampang ini ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp16 miliar.
“Kesaksian dari BPKP sebelumnya memang ada kerugian negera sebesar Rp16 miliar rupiah,” ujarnya.
Agenda sidang lanjutan akan digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya pada hari Senin (27/4/2015) , masih dengan agenda keterangan saksi.(lora/choir)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow