PortalMadura.Com, Pamekasan – Masyarakat Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendatangi Kantor DPRD setempat mempertanyakan pengangkatan Pelaksana Tugas Kepala Desa (Plt Kades) di desanya, Senin (14/3/2016).
Salat satu tokoh masyarakat, Razak mengatakan, pihaknya merasa keberatan atas pengangkatan Plt Kades oleh Kades yang sudah berstatus sebagai tersangka kasus penyalahgunaan beras miskin (Raskin) tahun 2012.
“Tuntutannya, supaya pak camat menindaklanjuti rekom pengangkatan Plt Kades. Karena saat pengangkatan Kadesnya berstatus tersangka,” ungkapnya.
Dikatakan Razak, semestinya tidak ada pengangkatan Plt Kades karena akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat lantaran ditengarai ada permainan Kades yang kini sudah mendekam di Lapas Klas II A Pamekasan tersebut.
“Alasannya pak camat karena masih belum ada pemberhentian sementara dari pak bupati. Sehingga pak camat tetap mengeluarkan rekom (pengangkatan Plt Kades oleh Kades tersangka). Akhirnya Sekdes diangkat pertanggal 12 Februari 2016,” bebernya.
Kepala Desa Pademawu Timur Margelap menjadi tersangka kasus raskin tahun 2012. Saat ini, Kades dua periode ini sudah ditahan di rutan Pamekasan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (Marzukiy/choir)