Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Avatar of PortalMadura.Com
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Tersangka Sabu

PortalMadura.Com, – Warga Dusun Mortonggek, Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berinisial AR (26) harus berurusan dengan pihak kepolisian resort setempat.

kedapatan membawa -sabu seberat 0,49 gram saat melintas di Jalan Raya Desa Nyiburen, Kecamatan Jrengik, Sampang. Tersangka diamankan Satreskoba Polres setempat saat hendak pulang dari Bangkalan pada Kamis (30/4/2015) sekitar pukul 03.00 Wib.

“Setelah dilakukan penggeledahan tersangka sempat membuang barang bukti ke semak-semak,” kata Kapolres Sampang, AKBP Yudo Nugroho Sugianto melalui Kasat Narkoba Polres Sampang, AKP Syaiful Anam, Minggu
(3/5/2015).

Petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah plastik putih berisi sabu seberat 0,49 gram dan handphone merk Pixcom.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Subs 127 ayat 1 huruf a UU  RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (lora/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.