Kedapatan Bawa Sabu, Warga Kalianget Diciduk Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Kedapatan Bawa Sabu, Warga Kalianget Diciduk Polisi Sumenep
Tersangka Bawa Sabu, R. Kadarisman

PortalMadura.Com, – R. Kadarisman (34), warga Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan Satreskoba Polres setempat, pada pukul 00:45 WIB, Kamis (2/2/2017).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika jenis . Petugas menindaklanjuti informasi tersebut.

Ternyata benar, tersangka berada di halaman depan Kantor KPU Sumenep di Desa Kebonagung, Kecamatan Kota dengan situasi mencurigakan. Lalu, dilakukan penggeledahan.

“Dari tangan tersangka diamankan satu poket/kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat 0,66 gram. Sobekan tissue warna putih dan sobekan lakban warna hitam,” Kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.

Selain itu, satu buah HP merek Blackberry type Gemini 8520 warna putih, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion Nopol : M-4716-WN warna merah.

Hasil introgasi petugas, barang haram tersebut dibeli dari inisial SH, warga Tamberu, Kabupaten Sampang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal : 114 (1) sub. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009, tentang narkotika. “Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” katanya. (Bahri/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.