‘Kejahatan Perang Israel Harus dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional’

Avatar of PortalMadura.com
'Kejahatan perang Israel harus dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional'
Ilustrasi: Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa. (Foto file - Anadolu Agency)

PortalMadura.Com, untuk di Jenewa pada Minggu mengatakan kejahatan Israel terhadap demonstran damai Palestina di Gaza harus dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Desakan Ibrahim Khraishi muncul setelah mengeluarkan resolusi untuk memperkuat kehadiran PBB di wilayah Palestina yang diduduki Israel.

Dewan HAM mengatakan sangat prihatin dengan temuan komisi penyelidikan Internasional independen yang ditunjuk PBB, yang mengatakan bahwa pasukan Israel kemungkinan telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan selama protes damai Great March of Return.

“Laporan itu harus dikirim ke ICC oleh komisaris,” kata Khraishi kepada Anadolu Agency, merujuk pada Michelle Bachelet, pimpinan dewan.

Khraishi mengatakan bahwa pasukan Israel menargetkan semua orang, tidak terkecuali anak-anak, penyandang disabilitas, media, atau penyedia layanan kesehatan.

Dia mengungkapkan harapannya bahwa laporan itu akan masuk ke ICC dan menegaskan bahwa jaksa penuntut harus mulai menyelidiki .

“Tujuan kami dimulai dengan Deklarasi Balfour Inggris lebih dari 100 Tahun yang lalu. Setelah mandat itu, mereka mendorong kelompok Israel untuk membunuh rakyat kami dan mengusir mereka dari rumah mereka,” ujar Khraisi, menanggapi Menteri Luar Negeri Inggris Jeremy Hunt yang mengatakan Negaranya akan menentang semua resolusi anti-Israel di dewan.

Dia kemudian mengatakan bahwa di bawah mandat Inggris, pasukan Israel telah merusak lebih dari 500 desa dan kota di Palestina.

Khraishi juga mengkritik standar ganda Inggris terhadap Palestina, mengatakan bahwa Amerika Serikat selalu meminta pertanggungjawaban di mana-mana, tetapi ketika berbicara soal Israel, mereka menjadi pelindung dan mendorong budaya impunitas. dilaporkan Anadolu Agency, Senin (25/3/2019).

Sejak warga Palestina mulai mengadakan demonstrasi di sepanjang zona penyangga Gaza-Israel pada Maret 2018, lebih dari 250 demonstran terbunuh oleh tembakan tentara Israel.

Demonstran menuntut hak para pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah air mereka yang bersejarah, di mana mereka diusir pada 1.948 untuk memberi jalan bagi Negara baru Israel.

Mereka juga menuntut diakhirinya blokade 12 Tahun Israel di Jalur Gaza, yang telah menghancurkan ekonomi daerah kantong pesisir dan merampas komoditas pokok dari dua juta penduduknya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.