Kejari Pamekasan Bidik Sisa Tersangka Adhoc

Avatar of PortalMadura.Com
Kejari Pamekasan Bidik Sisa Tersangka Adhoc
Ilustrasi (nerbitkanbuku)

PortalMadura.Com, – Kejaksaan Negeri () Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengincar satu tersangka berinisial NQ dalam kasus korupsi adhoc atau pengadaan buku di 40 lembaga pendidikan.

Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Agita Tri Murcahyanto mengatakan, setelah melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka, pihaknya akan segera menyidik satu orang tersangka dari enam tersangka dalam kasus tersebut.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan, tidak ada istilahnya SP3 (surat perintah penghentian penyidikan). Tapi tidak menutup kemungkinan jika dalam persidangan yang bersangkutan tidak terbukti, kalau itu harus keluarkan SP3, ya kita keluarkan,” katanya, Jum'at (17/4/2015).

Pihaknya saat ini tengah menangani banyak kasus korupsi. Seperti kasus hilangnya beras di kantor bulog, kasus raskin dan lain sebagainya. Sementara personil yang ada, tidak sebanding dengan banyaknya kasus yang masuk ke meja penyidik.

“Banyak kasus yang minta untuk didahulukan, tapi yang jelas akan diselesaikan semua, sisa satu orang tersangka adhoc ini terus akan diselidiki,” pungkasnya. (Marzukiy/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.