Kejari Sumenep Lidik Kasus Raskin Guluk-Guluk

Avatar of PortalMadura.Com

PortalMadura.Com, – Kasus dugaan Penggelapan bantuan beras untuk orang miskin () di Desa/Kecamatan , Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai dibidik Kejaksaan Negeri setempat.

Penyidik kejaksaan mulai memeriksa Moh. Ikbal (Kades Guluk-guluk) dan Sidqi (Kaur Kesra Kecamatan Guluk-Guluk), yang diduga banyak tahu soal pendistribusian raskin di desa setempat.

“Menindak lanjuti laporan masyarakat, kami sudah memeriksa dua orang saksi, yang diduga tahu soal pendistribusian raskin. Salah satu yang kami periksa pihak terlapor,” terang Sugiyanto, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep, Rabu (21/1/2015).

Selain memanggil dan memeriksa dua orang saksi, kasi pidsus juga telah  memanggil Kepala Bulog Sumenep untuk dimintai keterangan. Karena  dalam proses penyelidikan, pihaknya  masih membutuhkan bukti-bukti yang cukup, sebelum menetapkan tersangka penggelapan raskin.

“Beberapa penerima juga sudah kami panggil dan kami mintai keterangan,” bebernya.

Untuk pelapor dan penerima raskin, sudah dipanggil pada tanggal (31/12/2014). Sedang terlapor dan kaur kesra dipanggil secara bersamaan pada tanggal (20/1/2015), hingga saat ini kapasitas mereka yang dipanggil masih sebagai saksi.

“Panggilan kami kali ini merupakan panggilan yang pertama, dalam waktu dekat kami akan panggil mereka lagi,” imbuhnya.

Warga melaporkan, jika selama 5 tahun raskin di Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, hanya di distribusikan sebanyak 13 kali, dan masing-masing penerima mendapatkan 5 kg.(udin/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.