Kejari Sumenep Tahan Kades Guluk-guluk dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Raskin

Avatar of PortalMadura.Com
Kejari Sumenep Tahan Kades Guluk-guluk dalam Kasus Dugaan Penyelewengan Raskin
dok. Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

PortalMadura.Com, – Kepala Desa (Kades)/Kecamatan Guluk-guluk, Iqbal, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak , Madura, Jawa Timur, Kamis (15/9/2016).

Tersangka diduga menyelewengkan beras warga kurang mampu (Raskin) Desa/Kecamatan Guluk- guluk tahun 2014 atas dasar laporan warga pada penyidik Kejari.

“Dua kali mangkir panggilan, tadi datang memenuhi panggilan kami, dan diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan telah ditemukan dua alat bukti, setelah itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, dilakukan penahanan,” terang Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu.

Penahanan dilakukan karena Kades Guluk-guluk, Iqbal tidak ada kuasa hukumnya. “Iya langsung kami tahan, karena masih kami periksa lagi,” ujarnya. Sebelumnya, sempat mangkir dua kali atas panggilan Kejaksaan Negeri Sumenep.

(Bahri/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.