Kejari Sumenep Usut Dugaan Penjualan Raskin di Pulau Gili Raja

Avatar of PortalMadura.Com
Kejari Sumenep Usut Dugaan Penjualan Raskin di Pulau Gili Raja
dok. Kejaksaan Negeri Sumenep

PortalMadura.Com, – Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rahadian Wisnu Wardana membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan bantuan beras bagi warga kurang mampu atau raskin yang dilakukan Kepala Dusun Taman Ponjuk, Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Rabu (7/12/2016).

“Ya memang ada laporan warga terkait dugaan penyelewengan raskin, laporannya sudah kami terima,” ungkap Rahadian Wisnu Wardana.

Menurutnya, pihaknya akan mempelajari laporan tersebut untuk menindaklanjuti pada tahapan selanjutnya. “Kami pelajari dulu laporan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dusun Taman Ponjuk, Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Misrawi diduga melakukan penyelewengan bantuan beras bagi warga kurang mampu (raskin). Akibatnya, aparat desa itu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) oleh warga setempat atas nama Slamet Readi.

Raskin seberat 1,2 ton yang diduga dijual itu merupakan jatah tahun 2016. Dugaan penyelewengan bantuan raskin itu terkuak setelah pelapor menemukan salah satu kadus di Desa Lombang mengangkut raskin pada malam hari dengan menggunakan kendaraan roda tiga dari balai desa Lombang ke rumahnya.

Pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB, beras itu kembali diangkut dari rumah kepala dusun ke rumah pedagang sembako diwilayah tersebut.

Kadus itu juga diduga melakukan pemalsuan tanda tangan atau cap jempol penerima dengan cara menggunakan orang lain, sehingga penerima manfaat yang sebenarnya tidak menerima raskin tersebut. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.