PortalMadura.Com, Sumenep – Masa serap aspirasi (reses) ke-dua anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur yang berlangsung sejak tanggal 19-26 Maret 2018 sudah berakhir. Hasilnya, Kamis (29/3/2018) dilaporkan dalam sidang paripurna reses.
Dari laporan tujuh fraksi, yakni Fraksi PAN, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PKB, PPP, Partai Gerindra, dan Partai Golkar mengemuka keluhan infrastruktur kerap disampaikan pada anggota dewan selama reses. Seperti kondisi jalan di masing-masing wilayah.
Selain itu, pelayanan kesehatan, kependudukan, dan transportasi laut antar kepulauan dan daratan juga tak lepas dari keluhan masyarakat Kabupaten Sumenep. “Apa yang disampaikan dalam sidang paripurna itu akan saya kumpulkan. Kemudian akan diserahkan pada eksekutif sebagai bahan evaluasi program”, kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi.
Dijelaskan, tujuan dari reses adalah mendengarkan keluhan dan masukan dari masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (dapil) setiap anggota dewan. Mereka bertemu langsung dengan konstituennya. Dengan cara ini, masukan masyarakat dapat diperjuangkan.
“Jadi, masukan dan keluhan itu akan dirumuskan agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah,” tandasnya.
Sidang paripurna reses yang ditempatkan di lantai 2 gedung DPRD Sumenep itu, dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi. Hadir juga Wakil Bupati Sumenep, Ach. Fauzi dan sejumlah pimpinan organisasi daerah (OPD) serta Forkopimda lainnya.(*)