Kemenag Pamekasan Belum Terima Larangan Haji 2021

Avatar of PortalMadura.com
Kemenag Pamekasan Belum Terima Larangan Haji 2021
Ilustrasi (radarmadura.jawapos.com)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Arab Saudi kembali melarang 20 negara melaksanakan umrah di tengah pandemi . Sebanyak 20 negara itu termasuk Indonesia.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, Afandi mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat larangan untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2021. Namun, untuk pelarangan keberangkatan ibadah umrah sekarang sudah berlaku.

“Kami belum menerima surat resmi tentang pelarangan ibadah haji tahun ini. Tetapi untuk pelaksanaan umrah sudah pasti tidak bisa,” terangnya, Jumat (12/2/2021).

Dia menambahkan, pemerintah Indonesia saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi agar pelaksaan haji dan umrah dapat terlaksana sebagaimana mestinya.

“Kami sedang menunggu lobi-lobi pemerintah, semoga berhasil. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah agar pelaksanaan haji dan umrah berjalan dengan lancar,” tandasnya.

Dia berharap, para calon jemaah haji Kabupaten Pamekasan bersabar menunggu informasi hasil koordinasi pemerintah. Para calon jemaah haji sementara tahun ini sebanyak 982 orang.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.