Kemenag Pamekasan Ragu-ragu Terapkan Tes Urine Sebelum Nikah

Avatar of PortalMadura.com
Calon Jemaah Haji Pamekasan 2019 Berjumlah 810 Orang
dok. Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Afandi (Foto: Marzukiy)

PortalMadura.Com, – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum bisa memastikan untuk menerapkan tes urine bagi pasangan yang hendak melangsungkan akad nikah. Karena tes urine itu berkaitan dengan biaya nikah yang akan dipungut bagi calon pengantin.

Kepala Kantor , Afandi mengungkapkan, selama ini pasangan yang hendak akad nikah tidak dipungut biaya bagi mereka yang melakasakan ijab qobulnya di Kantor Urusan Agama (KUA) pada setiap kecamatan. Tentu, apabila tes urine itu diterapkan otomatis tidak gratis lagi.

“Selain itu, itu sifatnya hanya imbauan kepada kota/kabupaten di Indonesia. Belum berbentuk regulasi, jadi tergantung daerah masing-masing apakah akan menerapkan atau tidak,” katanya, Minggu (26/1/2020).

Pihaknya sudah mendapatkan sosialisasi dari Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur bahwa penerapan tes urine hanya bersifat imbauan bagi kabupaten yang sudah terbentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Sementara Kabupaten Pamekasan masih Badan Narkotika Kabupaten (BNK).

Baca Juga : Trotoar dan di Atas Saluran Air Jadi Lapak PKL, Siap-siap Dibongkar Satpol PP Sumenep

“Kami akan koordinasikan dengan bapak wakil bupati, apakah ini bisa diterapkan atau tidak. Karena sejauh ini sifatnya masih anjuran kepada masing-masing daerah,” tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.