PortalMadura.Com, Pamekasan – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum bisa memastikan untuk menerapkan tes urine bagi pasangan yang hendak melangsungkan akad nikah. Karena tes urine itu berkaitan dengan biaya nikah yang akan dipungut bagi calon pengantin.
Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Afandi mengungkapkan, selama ini pasangan yang hendak akad nikah tidak dipungut biaya bagi mereka yang melakasakan ijab qobulnya di Kantor Urusan Agama (KUA) pada setiap kecamatan. Tentu, apabila tes urine itu diterapkan otomatis tidak gratis lagi.
“Selain itu, tes urine sebelum nikah itu sifatnya hanya imbauan kepada kota/kabupaten di Indonesia. Belum berbentuk regulasi, jadi tergantung daerah masing-masing apakah akan menerapkan atau tidak,” katanya, Minggu (26/1/2020).
Pihaknya sudah mendapatkan sosialisasi dari Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur bahwa penerapan tes urine hanya bersifat imbauan bagi kabupaten yang sudah terbentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Sementara Kabupaten Pamekasan masih Badan Narkotika Kabupaten (BNK).
Baca Juga : Trotoar dan di Atas Saluran Air Jadi Lapak PKL, Siap-siap Dibongkar Satpol PP Sumenep
“Kami akan koordinasikan dengan bapak wakil bupati, apakah ini bisa diterapkan atau tidak. Karena sejauh ini sifatnya masih anjuran kepada masing-masing daerah,” tandasnya.