PortalMadura.Com, Sumenep – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, digerebek anggota Satpol PP setempat.
Oknum ASN itu berinisial MS bertugas di Pulau Saobi, Kecamatan Kangayan, Sumenep. Ia digerebek di salah satu kamar indekos Jl. Adi Poday, Kolor, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep sedang bersama seorang wanita bukan muhrim berinisial IN.
Penggerebekan yang disertai penggeledahan kamar indekos, petugas menemukan calana dalam (CD) perempuan. “Celana dalam itu ada di kamar mandi dalam keadaan kering,” terang Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso, Jumat (17/9/2021).
Penggerebekan berlangsung pada pukul 19.00 WIB, Kamis (16/9/2021). Anggota Satpol PP mendapati oknum ASN dalam keadaan menggunakan sarung. Sedangkan si perempuan mengaku janda yang dibuktikan dengan surat keterangan cerai dari Pengadilan Agama.
“Saat kami periksa [cek tempat tidur], tidak ada percikan sperma ataupun bulu kemaluan di kasurnya. Dan kami tidak dapat memastikan apakah keduanya melakukan mesum atau tidak,” katanya.
Namun, keduanya sudah menggunakan kamar indekos selama dua bulan. “Mengaku sudah dua bulan ngekos di tempat itu. Lalu kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan,” terangya.
Hasil pemeriksaan bagi oknum ASN yang masih memiliki istri sah tersebut sudah siap dikirim kepada pihak BKPSDM dan Inspektorat guna dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Keduanya sudah dilepas. Selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak berwenang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)