Ketahuan Bawa Narkoba, Petani Asal Lenteng Diamankan Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Ketahuan Bawa Narkoba, Petani Asal Lenteng Diamankan Polisi Sumenep
Tersangka sabu dan barang bukti (Foto. Humas Polres Sumenep)

PortalMadura.Com, Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan warga Dusun, Bik-embik, Desa Muncek Tengah, Kecamatan Lenteng, Amar (48), di Jalan Raya Guluk-guluk lantaran membawa jenis sabu-sabu, Selasa (25/12/2018) pukul 12.30 Wib.

“Tertangkapnya tersangka itu berawal dari informasi warga, di mana yang bersangkutan sering bertransaksi narkoba jenis sabu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh. Heri.

Menurut mantan Kapolsek Kota itu, selama ini petugas sudah menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan hari ini petugas mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sedang membawa sabu dengan menggunakan motor dari arah Guluk-guluk ke Lenteng.

“Saat itu petugas langsung menghadang dan menggeledahnya. Ternyata, ditemukan barang bukti berupa sabu pada dompet ikat pinggang yang dipakainya, satu kantong plastik klip kecil berisi sabu-sabu seberat 0,60 gram yang dibungkus sobekan alumunium foil dan satu buah pipet kaca yang dbungkus sobekan kertas alumunium foil ditemukan pada saku baju sebelah kiri,” ucapnya.

Dari tersangka, lanjutnya, petugas menyita barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,60 gram, sobekan kertas alumunium foil sebagai bungkus sabu, satu buah ikat pinggang (sabuk) warna hijau sebagai tempat menyimpan sabu, satu buah pipet kaca yang dibungkus sobekan kertas alumunium foil, dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario Techno nomor polisi M 3483 WI warna putih.

“Saat ini, tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Terhadap tersangka diterapkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman di atas empat tahun penjara,” tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.