PortalMadura.Com – Air merupakan instrumen penting dalam bersuci. Ketika Anda menemukan sejumlah air dan Anda bingung apakah suci atau tidak, maka secara asal ia adalah suci dan mensucikan.
Kecuali ada hal yang membuat yakin dan jelas bahwa air itu sudah tidak suci lagi. Lantas, kapan air tersebut tidak bisa digunakan untuk bersuci?. Untuk mengetahui jawabannya, mari simak penjelasan di bawah ini:
Air tidak bisa digunakan untuk bersuci jika:
1. Terkena benda najis dan salah satu sifatnya berubah (warna, rasa, dan bau). Hal ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan para Ulama’).
2. Tercampur oleh benda lain yang suci dan sudah berubah menjadi bukan air lagi. Artinya, zat suci yang mencampurinya telah mendominasi sehingga tidak bisa disebut ‘air’ lagi.
Contoh: Air tercampur dengan teh sehingga mendominasi dan berubah menjadi teh. Selanjutnya, ia tidak bisa lagi digunakan untuk bersuci (berwudu, mandi, menghilangkan najis).
Baca Juga: Sepasang Kekasih Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Pamekasan
Hal ini disebabkan bahwa dalam Alquran dan sunah benda cair satu-satunya yang bisa digunakan untuk bersuci hanyalah air, (maka selama nama penyebutannya masih “air” secara mutlak, maka ia masih bisa digunakan untuk bersuci. Wallahu A’lam. (ruangmuslimah.co/Putri)