PortalMadura.Com, Jakarta – Ketua DPRD Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir menepati janjinya untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
Aspirasi itu berupa penolakan terhadap sejumlah pasal kontroversi pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), sekaligus menolak disahkan.
“Hari ini, kami menyampaikan langsung ke gedung DPR RI,” terang Kiai Hamid, sapaan akrab KH Abdul Hamid Ali Munir, Selasa (12/7/2022).
Penolakan itu, disampaikan elemen mahasiswa saat aksi ke gedung DPRD Sumenep. Mereka mengatasnamakan HMI Paramadina Sumenep, aksi (7/7).
Keesokan harinya (8/7), Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Universitas Wiraraja (Unija) menggelar aksi serupa.
Aspirasi mahasiswa yang disampaikan langsung ke DPR RI oleh politisi PKB itu, merupakan wujud dukungan serta mendengarkan aspirasi mahasiswa.
“Ini komitmen kami, seperti yang sudah disampaikan pada mahasiswa saat aksi,” ujarnya.
Kala itu, Ketua DPRD Sumenep menemui langsung peserta aksi. Bahkan, ikut menyatakan sikap menolak terhadap draf sejumlah pasal RKUHP yang dinilai kontroversi.
Menurut Kiai Hamid, aspirasi mahasiswa adalah suara masyarakat Sumenep yang perlu dan wajib ditindaklanjuti ke DPR RI yang memiliki tupoksi.
“Kami di daerah, hanya menyampaikan apa yang menjadi tuntutan adik-adik mahasiswa. Kewenangannya ada di DPR RI dengan pemerintah pusat,” tandas Kiai Hamid.(*)