Kios Ilegal, Aparat Temukan Jual Pupuk Yang Diduga Palsu di Sumenep

Kios Ilegal, Aparat Temukan Jual Pupuk Yang Diduga Palsu di Sumenep
Sidak Pupuk

PortalMadura.Com, Sumenep – Aparat TNI dari Koramil 0827/15 Batuputih, Sumenep, bersama Polsek dan UPT Pertanian setempat menemukan kios ilegal menjual pupuk yang diduga palsu, pada saat inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (15/12/2015) siang.

Danramil 0827/15 Batuputih, Sumenep, Lettu Arh Catur Heriwibowo menjelaskan, terungkapnya pupuk yang diduga palsu itu, berawal dari informasi masyarakat.

“Warga tersebut membeli pupuk di Kios Haji Muhni milik H. Samsul (60) di Pasar Labeng Duek Batuputih Kenek. Namun pupuk tersebut berbeda dan sepertinya palsu,” terangnya pada PortalMadura.Com.

Atas dasar itu, pihaknya langsung melakukan sidak kesejumlah kios pupuk bersubsidi dan terungkap pula jika H. Samsul tersebut tidak mengantongi surat ijin usaha.

“Lalu, yang bersangkutan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak menjual pupuk lagi sebelum mempunyai surat ijin usaha,” ungkapnya.

Sedangkan pupuk yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), sebanyak 25 kg x 10 sak NPK non subsidi, 50 kg x 20 sak SP36 non subsidi, dan 50 kg x 20 sak ZA subsidi.

“Untuk pupuk yang diduga palsu, misalnya jenis SP36 diambil samplenya untuk uji laborat oleh petugas dari UPT Pertanian,” ujar Catur Heriwibowo.

Barang bukti lainnya, tidak dilakukan penyitaan dan tetap diamankan didalam kios tersebut. “Sementara barang bukti tidak boleh diperjual belikan dan posisi tetap di tempat H. Samsul sambil menunggu hasil tes laborat,” pungkasnya.(Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.