Komisi I Dukung Kejaksaan Usut Kejanggalan Lelang Pasar Bungkak Sampang

Avatar of PortalMadura.Com
Komisi I Dukung Kejaksaan Usut Kejanggalan Lelang Pasar Bungkak Sampang
dok. Hodai

PortalMadura.Com, – Anggota Komisi I DPRD Sampang Hoda'i mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Negeri) dalam pengusutan lelang proyek pasar tradisional Bungkak di Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang diduga terdapat kejanggalan.

“Kami tetap mendukung langkah kejaksaan itu, karena yang dipertanyakan saat ini masalah proses lelangnya bukan masalah fisiknya,” kata Hoda'i, Jumat (15/1/2016).

Menurutnya, kalau memang terdapat kejanggalan dalam proses lelang, pihaknya meminta kejaksaan meninjau kembali proses lelang yang dilakukan panitia LPSE maupun penunjukan langsung (PL) yang dilakukan oleh kuasa pengguna anggaran (KPA).

“Kalau kejanggalan diproses lelang, maka panitia lelang atau LPSE yang bertanggung jawab,” terangnya.

Hoda'i menjelaskan dalam melakukan penunjukan langsung (PL) kepada rekanan, seharusnya SKPD terkait wajib mengikuti aturan Perpres 80 tahun 2003 dan perubahannya yaitu Perpres 77 tahun 2012.

“Diaturannya, kalau sudah dua kali proses lelang itu gagal, maka SKPD terkait melalui KPAnya berhak menunjuk salah satu rekanan yang memenuhi persyaratan dalam mengikuti pelelangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sampang mulai mengumpulkada data-data berkaitan dengan proyek pasar tradisional Bungkak senilai Rp1,7 miliar. Penyidik telah memanggil beberapa pegawai teras Disperindagtam.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.