PortalMadura.Com, Bangkalan – Para relawan Komunitas masyarakat peduli keadilan (KoMPak) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pada pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014, yang melakukan pemantauan langsung kelapangan, menemukan sejumlah temuan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa, PPK, PPS dan KPPS yang hampir rata di suluruh Kecamatan.
“Kami menemukan banyak indikasi pelanggaran seperti menghalangi pemilih untuk menggunakan hak suaranya dengan modus sengaja tidak memberikan Kartu Undangan, meski pemilih datang ke TPS dengan menggunakan KTP tidak diperbolehkan,” ujar Jubir KoMPak Bangkalan, Mashuri, Jum’at (11/4/2013).
Pelanggaran yang ditemukan dilapangan juga adanya penggabungan TPS, TPS tidak menempelkan DPT dan tidak ada kejelasan daftar hadir, pencoblosan surat suara.
“Juga adanya pembiaran pelanggaran oleh peneyelenggara dan terjadi intimedasi sabagian saksi serta ada lokasi TPS di halaman rumah perangkat Desa dan pelanggaran ini sifatnya masif serta terjadi di banyak desa dan ini besok akan kami laporkan ke Panwaslu dengan semua dokumennya,” kata Mashuri. (atc/htn)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow