PortalMadura.Com, Pamekasan – Pajak hiburan yang disumbangkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, saat ini sudah mencapai di kisaran angka 400 juta.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pamekasan, Taufikurrahman mengatakan, jumlah tersebut hanya dari sektor pajak hiburan atau tiket, tidak termasuk sewa stadion.
“Kalau masalah sewa stadion berapa tanyakan ke Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga). Ini hanya pajak hiburan saja,” jawabnya, Senin (28/8/2017).
Ditanya sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari klub profesional lain yang menggunakan Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGRP) yakni Persepam Madura Utama, Taufik mengaku tidak ada. PAD dari stadion yang berlokasi di Desa Ceguk tersebut hanya dari .
“Kalau Persepam kan tidak ada penontonnya, ya tidak ada pajak hiburannya. Berbeda dengan yang selalu membeludak,” tandasnya.
Selama kompetisi Liga 1 bergulir, bermain enam kali di SGRP, yaitu saat melawan Bali United, Mitra Kukar, Persela, Persija, Perseru Serui dan Persib Bandung. Sementara partai kandang lainnya menggunakan Stadion Gelora Bangkalan (SGB). (Marzukiy/Putri)