Konsumsi Narkoba, Petani Asal Sumenep Diringkus Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Konsumsi Narkoba, Petani Asal Sumenep Diringkus Polisi
Tersangka Sabu (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Seorang petani, Rofiqi (44) asal Dusun Angsana, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ia diduga mengonsumsi dan memiliki narkoba jenis .

“Tersangka diamankan Satreskoba di rumahnya sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (13/4/2018),” kata Kasubag Humas , AKP Abd Mukit, Sabtu (14/4/2018).

Menurutnya, tersangka dilaporkan lantaran sering melakukan transaksi dan mengonsumsi barang haram tersebut. Berawal dari itu, Satreskoba melakukan penyelidikan secara intensif terhadap tersangka.

“Saat digerebek di rumahnya ditemukan barang bukti berupa narkoba dan saat ditunjukkan, tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” ucapnya.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor 0,30 gram dan 0,19 gram, total berat 0,49 gram.

Petugas juga menyita satu buah pipet terbuat dari kaca di dalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap terdiri dari satu buah bong terbuat dari botol plastik merek larutan Cap Kaki Tiga dan satu buah korek api gas warna bening kombinasi hijau, satu buah HP merek Treq warna putih.

“Tersangka diterapkan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara,” tukasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.