Korsatpel Terminal Sumenep Belum Terima SE Larangan Mudik

Avatar of PortalMadura.com
Korsatpel Terminal Sumenep Belum Terima SE Larangan Mudik
Bus di Terminal tipe A Arya Wiraraja Sumenep (taufikurrahman @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sumenep, , Madura, Jawa Timur, belum menerima Surat Edaran (SE) resmi dari Kementerian Perhubungan tentang larangan mudik 2021.

“Informasinya, SE itu mengatur tentang mudik menggunakan transportasi darat,” terang Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A, Arya Wiraraja Sumenep, Imam Handoko, Jumat (8/4/2021).

Pihaknya tidak dapat memastikan diperbolehkan atau tidak bila ada warga yang hendak mudik menggunakan transportasi darat pada tahun 2021.

Saat ini, kata dia, pihaknya hanya mendapat Surat Edaran (SE) dari Satuan Tugas (Satgas) Pusat Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Ditiadakannya Mudik pada Tahun 2021.

Situasi penumpang sejak awal Januari 2021, kata dia, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) paling banyak tujuan Jakarta mencapai 100 penumpang. Dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) mencapai hingga 300 penumpang pulang pergi (PP). (*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.