Kotak Suara Legislatif Sampang Dibawa Kabur, Pelaku Berhasil Diamankan

Avatar of PortalMadura.com
Kotak Suara Legislatif Sampang Dibawa Kabur Pelaku Berhasil Diamankan
Pelaku yang membawa kabur kotak suara Legislatif di Sampang berhasil diamankan oleh Polri dan warga setempat. (Foto : Rafi)

PortalMadura.Com, – Mobil Ertiga bernopol M 1697 HI membawa kabur kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13, Desa Bappele, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Rabu (17/4/2019) sekitar pukul 12:00 WIB.

Pengendara mobil diketahui bernama Yusuf dan Madon warga Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

Keduanya mencuri kotak suara calon Legislatif Kabupaten/Kota di TPS 13 tanpa kejelasan serta membawa kabur ke arah utara.

Saat kejadian, petugas bersama warga sempat saling kejar untuk menyelamatkan kotak suara tersebut.

Sampai di dekat kantor Kecamatan Robatal, mobil Dalmas yang dikemudikan petugas berhasil mencegat dan menangkap dua pelaku.

Berikut barang bukti kotak suara dapat diamankan serta kedapatan Senjata Tajam (Sajam) di dalam mobil pelaku.

Kemudian, petugas keamanan mengembalikan kotak suara ke TPS asal. Lantaran ada banyak hak pilih yang antre mencoblos.

“Para pelaku sudah kami amankan di Polres Sampang dan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ujar Kapolda Provinsi Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan saat kunjungan di Sampang.

Disampaikan, kedua pelaku pencurian kotak suara calon Legislatif Kabupaten Sampang bagian dari tindak kriminal.

“Kedua pelaku sudah ditangkap dan akan kami proses,” tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.