KPK: Bupati Bangkalan Sudah Tersangka

Avatar of PortalMadura.com
KPK: Bupati Bangkalan Sudah Tersangka
KPK (kompas.com)

PortalMadura.Com, Abdul Latif Amin Imron sudah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (). Kasusnya, dugaan korupsi.

“Ya pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menjawab konfirmasi status tersangka Abdul Latif, dilansir cnnindonesia.com, Jumat (28/10/2022).

Menurutnya, jika sudah ada pencekalan menandakan sudah naik pada penyidikan. Pencekalan tidak mungkin dilakukan pada tahap penyelidikan.

“Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal, berarti sudah naik ke penyidikan sehingga ada upaya paksa di sana,” katanya merespons rilis Direktorat Jenderal Imigrasi yang menyampaikan Abdul Latif telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan hingga 13 April 2023.

“Sebetulnya enggak hanya lelang jabatan, mungkin biasanya kan itu awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ [Pengadaan Barang dan Jasa]. Kan bisa jadi,” ujar Alex.

Sebelumnya, tim KPK melakukan penggeledahan di Bangkalan, Madura. Setidaknya sepuluh lokasi telah digeledah.

Beberapa di antaranya, ruang kerja Bupati Bangkalan, ruang kerja Wakil Bupati Bangkalan, ruang kerja Sekda Bangkalan, serta rumah dinas bupati dan rumah pribadi Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.