PortalMadura.Com, Sumenep – Pasangan suami istri (pasutri) tewas kecelakaan lalu lintas dihantam mobil Toyota Yaris bernomor polisi M 1192 VN, di Jalan Raya Provinsi, Desa Bun Barat, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, KM-15.
Laka lantas terjadi pada pukul 10.30 WIB, Jumat (28/10/2022). Korban tewas, Thahiruddin (52) dan Raudah (48) warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Kabarnya, korban mau ke pondok pesantren di Guluk-Guluk.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menjelaskan, korban Thahiruddin mengemudikan motor honda Astrea nopol M 5120 CP membonceng istrinya Raudah melaju dari arah barat ke timur.
Dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Yaris yang dikemudikan Firman (30) warga Desa/Kecamatan Pasongsongan, Sumenep melaju dengan kecepatan tinggi.
“Toyota Yaris dari arah timur ke barat di jalan menanjak melaju dengan kecepatan tinggi dan terlalu ke kanan hingga melewati garis tengah. Diduga kurang konsentrasi arah depan sehingga menabrak pengemudi motor (pasutri),” urainya.
Benturan keras itu terjadi tepat di badan jalan sebelah utara hingga korban terpental dan motornya rusak parah. Sedangkan pengemudi mobil Toyota Yaris tidak luka. Hanya body mobil ringsek dan kaca depan, samping, serta belakang pecah.
Kerugian materi dalam kecelakaan maut ini ditaksir mencapai Rp23 juta. “Kecelakaan ini sudah dalam penanganan Sat Lantas,” pungkasnya.(*)