PortalMadura. Com, Pamekasan- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyegel dua kantor pemerintahan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017) sekitar pukul 07.25 WIB.
Dua kantor tersebut adalah Kantor Inspektorat Pemkab di Jalan Jokotole, dan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan di Jalan Raya Panglegur. Di kantor Inspektorat yang disegel lembaga anti rasuah itu adalah ruang Inspektur. Sementara di kantor Kejari yang diberi line bertuliskan KPK adalah ruang kasi pidana khusus (pidsus).
Sayang awak media tidak diberi izin oleh petugas Kejari ketika hendak melihat ruang kepala kejaksaan negeri (Kajari) yang dikabarkan juga sama-sama disegel KPK.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun PortalMadura. Com, operasi tangkap tangan (OTT) kali ini atas dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.
Dalam rilis yang diterima PortalMadura.com, terduga yang kini diamankan KPK adalah Kepala Kejari, Kepala Inspektorat beserta dua stafnya, Kepala Desa Dasok Kecamatan Pademawu dan Kepala Desa Mapper Kecamatan Proppo.
Saat ini, tim penyidik KPK sedang memeriksa enam terduga itu di Mapolres Pamekasan sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Marzukiy/har)