KPK Sita Rumah Fuad Senilai Rp80 Miliar Lebih

KPK Sita Rumah Fuad Senilai Rp80 Miliar Lebih
Gedung KPK (Istimewa)

PortalMadura.Com, Surabaya – Sebuah rumah milik Fuad Amin Imron senilai Rp80 miliar lebih di kompleks elite Kerjaya Indah Blok G110-111, Surabaya, Jawa Timur disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/1/2015).

KPK datang sekitar pukul 09.00 WIB. Lalu, memasang tanda penyitaan di pagar depan dan belakang rumah dan terdapat tulisan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sprin.sita – 75/01/12/2014.

Luas bangunan mencapai 50 x 100 meter atau setara ukuran minimal sebuah lapangan sepakbola.

“Fuad hanya datang sesekali bersama mobil dinasnya. Dan rumah itu hanya dijaga seorang diri bernama Yek,” kata mantan petugas keamanan setempat,  Doni Agustinus dilansir VIVA.co.id.

Fuad Amin Imron yang menjabat Ketua DPRD Bangkalan itu ditangkap KPK tanggal 1 Desember 2014 dalam operasi tangkap tangan.

Sebelumnya Fuad menjabat bupati selama dua periode 2003-2008 dan 2008-2013. Kini jabatan bupati dipegang putranya Makmun Ibnu Fuad yang baru berusia 28 tahun.(viva/htn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses