PortaMadura.Com, Bangkalan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur hingga Selasa (12/2/2019) belum menerima surat suara untuk Pilpres 2019.
Komisioner KPU Bangkalan, Devisi Perencanaan Data dan Informasi, Tajul Anwar menjelaskan, informasi awal surat suara itu akan tiba di Bangkalan hari kemarin.
“Tapi sampai saat ini belum ada kabar lagi,” katanya.
Pihaknya mengharapkan, surat suara Pileg dan Pilpres sebaiknya segera dikirim karena untuk daerah lain sudah ada yang menerima.
“Nanti ketika sudah datang rencananya akan di tempatkan di Gedung Olah Raga (Gor), bukan di KPU, karena gedung itu sudah kami sewa,” terangnya.
Untuk sewa gedung tersebut pihak KPU Kabupaten Bangkalan harus merogoh anggaran hingga Rp400 juta selama 6 bulan.