KPU Pamekasan Bongkar Kotak Suara Hadapi Sidang MK

Avatar of PortalMadura.com
KPU Pamekasan Bongkar Kotak Suara Hadapi Sidang MK
KPU Pamekasan Bongkar Kotak Suara

PortalMadura.Com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membuka kotak suara menghadapi sidang perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perolehan suara pemilihan legislatif (pileg) tanggal 17 April lalu.

Pembukaan kotak suara yang dilakukan di gudang logistik Jalan Pintu Gerbang tersebut merupakan rekomendasi dari KPU RI disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat keamanan.

“Pembukaan kotak suara ini untuk melengkapi alat bukti menghadapi sidang MK yang dijadwalkan tanggal 8 Juli mendatang,” ujar Ketua , Halili, Rabu (3/7/2019).

Adapun kotak suara yang dibuka oleh KPU Pamekasan adalah dapil 1 meliputi Kecamatan Pamekasan dan Tlanakan yang merupakan gugatan Partai Golkar. Kemudian kotak suara di Kecamatan Kadur khusus tempat pemungutan suara (TPS) 25 dan TPS 26 gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga: Kios di Pasar Margalela Sampang Akan Diambil Alih Pemerintah Per 15 Juli 2019

“Ini adalah sengketa pileg DPRD Kabupaten. Kami juga membuka kotak suara di Kecamatan Pegantenan DPR RI gugatan dari Partai Gerindra,” tandasnya.

Pihaknya juga terkena imbas gugatan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk PHPU DPRD Provinsi Jawa Timur yang lokasi kasusnya di Kabupaten Bangkalan dan Partai Berkarya untuk DPR RI dapil XI Madura.

“Kami membuka kotak suara untuk mengambil domumen C1 hologram, DA1 Plano dan daftar pemilih sebagai alat bukti, ” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.