Kios di Pasar Margalela Sampang Akan Diambil Alih Pemerintah Per 15 Juli 2019

Avatar of PortalMadura.com
Kios di Pasar Margalela Sampang Akan Diambil Alih Pemerintah Per 15 Juli 2019
dok. Pasar Margalela di Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan/Kota Sampang (Foto: Rafi)

PortalMadura.Com, – Pengguna kios di , Sampang, Madura, Jawa Timur akan kehilangan haknya terhitung sejak tanggal 15 Juli 2019.

Terdapat 55 unit kios baru di pasar tradisional yang berlokasi di Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan/Kota Sampang tersebut.

Kabid Pengelolaan Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sampang, Sapta N. Ramlan menyampaikan, pencabutan hak pengguna kios tersebut karena belum dimanfaatkan oleh pedagang sejak diresmikan oleh pemerintah daerah.

Merujuk pada perjanjian yang difasilitasi oleh pemerintah daerah dengan para pengguna kios harus sudah beraktivitas dengan batas akhir pertengahan bulan Juli ini.

“Kami tidak tahu berapa jumlah kios yang tidak pernah buka. Tapi, kami sudah minta tolong kepada paguyuban dan pedagang yang rutin buka untuk melakukan absensi siapa saja yang tidak beraktivitas,” terang Sapta N. Ramlan, Rabu (3/7/2019).

Pantauan PortalMadura.Com, kios yang buka hanya pedagang pakaian dan busana muslim. Selain itu, ada 12 kios bertuliskan “Per tanggal 1 April 2019 Diambil Alih Pemda” berwarna merah.

Sapta N. Ramlan berjanji akan mengambil tindakan lebih tegas lagi terhadap pemilik kios yang terlihat tidak beraktivitas sama sekali.

“Setelah resmi kami tarik, kemudian menjadi bahan laporan terhadap Bapak Bupati untuk mendapatkan saran supaya kios yang kosong bisa ditawarkan lagi kepada masyarakat yang benar-benar siap berjualan,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.