KPU RI Sebut PSU Sampang Seperti Mengulang Sejarah

Avatar of PortalMadura.Com
Ketua KPU RI memberikan arahan pada kesempatan uji publik perbaikan DPT PSU Pilbup Sampang (Foto. Rafi)
Ketua KPU RI memberikan arahan pada kesempatan uji publik perbaikan DPT PSU Pilbup Sampang (Foto. Rafi)

PortalMadura.Com, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesi (KPU RI), Arief Budiman mengatakan, selalu ada sejarah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang, Madura.

PSU tahun 2018 ini seperti mengulang sejarah lama pada pelaksanaan pemilihan umum tahun 2008.

“Hanya Kabupaten Sampang yang menginspirasi terhadap Mahkamah Konstitusi untuk membuat satu rumusan,” tandasnya, Minggu (14/10/2018).

Hal itu, disampaikan pada uji publik hasil perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Sampang 2018.

Dijelaskan, rumusan yang disusun oleh terus dikenal pada penyelenggaraan Pilkada berikutnya. Yakni, dikenal namanya, terstruktur, sistematis, dan masif.

“Sepuluh tahun kemudian atau sampai sekarang, kalimat dalam rumusan bukan hanya dipak

ai oleh majelis hakim. Tetapi oleh pasangan calon, rakyat bahkan saat sengketa pun kalimat itu sering kali digunakan,” lanjutnya.

Menurutnya, rumusan dimaksud pertama kali keluar dari Kabupaten Sampang. Bahkan ada usulan jika ada daerah hendak bersengketa terkait Pilkada bisa dilakukan uji coba.

“Sampai ada usulan, jika hendak sengketa terkait Pilkada bisa diuji coba di Sampang terlebih dahulu,” pungkasnya.(Rafi/Nurul)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.