KPU Sampang Gelar Ikrar Deklarasi Kampanye Damai Cabup-Cawabup

Avatar of PortalMadura.com
KPU Sampang Gelar Ikrar Deklarasi Kampanye Damai Cabup-Cawabup
Pelaksanaan Ikrar Deklarasi Kampanye Damai Cabup-Cawabup Sampang, Minggu (18/2/2018)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar deklarasi kampanye damai dan istighosah, Minggu (18/2/2018), di halaman kantor KPU Sampang, Jalan Diponegoro No.49 C, Banyuanyar, Sampang.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung 27 Juni 2018.

Ikrar dan deklarasi kampanye damai itu bersama tiga Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati, yaitu H. Slamet Junaidi – H Abdullah Hidayat (Jihad), H. Hermanto Subaidi – H. Suparto (Mantap), dan paslon H. Hisan – H. Abdullah Mansyur (Hisbullah).

Komisioner KPU Kabupaten Sampang, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Miftahur Rozaq menuturkan, deklarasi kampanye damai digelar atas dasar instruksi dari KPU RI agar dilakukan secara serentak.

“Pada intinya, ada komitmen bersama dari masing-masing paslon untuk berkampanye damai. Tanpa hoax, tanpa isu politisasi sara, dan tanpa money politic (politik uang, red),” terangnya.

Saat deklarasi kampanye damai, ditandai dengan ikrar bersama ketiga paslon, penandatanganan naskah deklarasi, dan sambutan komitmen dari Cabup dalam melaksanakan kampanye damai.

“Selain itu, kami melakukan istighosah bersama demi mewujudkan kesejukan, kedamaian, serta sebagai intisari daripada kampanye damai pada ,” ujarnya.

Pihaknya mengaku, sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi dalam membahas tentang jadwal kampanye. Baik pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, rapat umum, dan aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Kami mohon kepada ketiga Paslon supaya dijadikan pedoman untuk dilaksanakan sebaik mungkin, dengan alokasi masa kampanye 118 hari ke depan. Mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni 2018,” tegasnya pada PortalMadura.Com.

Dikatakan, deklarasi kampanye damai bukan simbol semata, tetapi dapat direalisasikan sebagaimana mestinya selama masa kampanye berlangsung yang akan dilakukan oleh masing-masing paslon, gabungan parpol, maupun dari tim kampanye. (Rafi /Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.