PortalMadura.Com, Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada Pilkada serentak 2018.
Komisioner KPU Kabupaten Sampang, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Miftahur Rozaq menyampaikan, ada pendirian TPS untuk penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan).
“Kami telah memastikan ada pendirian TPS khusus di Rutan untuk mereka atau penghuni yang memiliki hak pilih pada Pilkada 2018,” ujarnya, Senin (23/4/2018).
Pihaknya masih melakukan klarifikasi ulang terhadap data penghuni Rumah Tahanan Negara untuk kepentingan jumlah cetak surat suara.
“Sementara, jumlah penguhi Rutan yang bisa ikut berpartisipasi mencapai seratus orang lebih. Tapi, kami akan klarifikasi ulang untuk memastikan data itu,” ungkapnya.
Rozaq memberikan perlakuan khusus kepada penghuni Rutan agar hak konstitusinya dapat digunakan sebagaimana masyarakat pada umumnya dengan cara mendirikan satu Tempat Pemungutan Suara.(Rafi/Nanik)