PortalMadura.Com, Sampang – Sejumlah partai politik (Parpol) yang mendaftar keanggotaanya ke KPU Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, diduga terdapat anggotanya berstatus ganda.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Syamsul Muarif memaparkan, terdapat 18 parpol yang sudah menyerahkan berkas keanggataan untuk berpartisipasi pada Pemilu 2018.
“Selanjutnya, dilakukan verifikasi tahap awal,” terangnya, sabtu (11/11/2017).
Pasca dilakukan verifikasi administrasi, sambungnya, pihaknya menemukan dugaan keanggotaan berstatus ganda. Artinya, satu orang anggota terdata juga di parpol lain.
Solusinya, pihaknya akan melakukan inventarisir dan verifikasi faktual kepada yang bersangkutan. “Itu lumayan banyak, saya belum tahu persis entah berapa data ganda tersebut. Tetapi, yang jelas ada,” ungkapnya.(Rafi/Putri)