KPU Sumenep Minta Masyarakat Ikut Cermati Bacaleg Sebelum Ditetapkan

Avatar of PortalMadura.Com
KPU Sumenep Minta Masyarakat Ikut Cermati Bacaleg Sebelum Ditetapkan
Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustafa (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menanggapi atau mencermati Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang telah lolos dan masuk Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana telah diumumkan tertanggal 12 Agustus 2018.

Baca : Nama-nama Calon Sementara Anggota DPRD Sumenep dalam Pemilu 2019

“Silahkan masyarakat memberi tanggapan terhadap bacaleg yang masuk DCS,” kata , Malik Mustofa, Senin (13/8/2018).

Menurut Malik, tanggapan masyarakat terhadap DCS itu dimulai tanggal 12-21 Agustus 2018. Pada tanggal 22-28 Agustus 2018 merupakan klarifikasi KPU ke parpol jika ada tanggapan dari masyarakat.

“Pada tanggal 28-31 Aguatus 2018 merupakan penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU, pada tanggal 14-20 September 2018 merupakan masa penyusunan DCT, penetapan DCT tanggal 20 September, dan pengumuman DCT tanggal 21-23 September 2018,” urainya.

KPU Sumenep telah menetapkan 586 bacaleg sebagai DCS dari total 617 orang yang diajukan partai politik dan 31 bacaleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lantaran tidak melengkapi dokumen atau berkas.

“Bacaleg yang dinyatakan masuk pada DCS itu tidak bisa diganti, kecuali yang bersangkutan dinyatakan berhalangan tetap seperti meninggal dunia,” tegasnya. (Arifin/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.