PortalMadura.Com, Sumenep – KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.
“Sesuai jadwal yang kami tetapkan, penetapan DPS Pemilu 2024 di Sumenep akan dilaksanakan pada Rabu (5/4),” kata Komisioner KPU Sumenep, Syaifur Rahman di Sumenep, Selasa (4/4).
Ia menjelaskan, penetapan DPS merupakan tahapan lanjutan dari penetapan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang dilakukan panitia pemungutan suara (PPS) beberapa waktu lalu.
Sebelum diserahkan ke KPU, rekapitulasi DPHP itu telah ditetapkan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan.
“Kami akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu Sumenep dan pemerintah daerah, dalam penetapan DPS pada Rabu (5/4),” ujarnya, menerangkan.
Syaifur juga menjelaskan, hasil penetapan DPS itu akan disampaikan ke KPU Jawa Timur untuk dilakukan penelitian lanjutan guna memastikan keakurasiannya.
Rencananya, KPU Sumenep menggelar rapat penetapan DPS Pemilu 2024 di aula salah satu hotel di Kecamatan Kota pada Rabu (5/4) siang. (*)