KSOP Kalianget Keluarkan Larangan Kapal Angkut Penumpang

Avatar of PortalMadura.com
KSOP Kalianget Keluarkan Larangan Kapal Angkut Penumpang
dok. Suasana di Pelabuhan Kalianget Sumenep (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas IV Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengeluarkan larangan agar kapal yang beroperasi di wilayah Sumenep tidak membawa penumpang.

Kapal yang biasa beroperasi di jalur antar Pulau itu hanya boleh membawa logistik, termasuk kendaraan.

“Kami melakukan pelarangan bagi kapal yang beroperasi di wilayah perairan Sumenep agar tidak mengangkut penumpang, hanya boleh mengangkut logistik saja,” kata kepala , Supriyanto, Senin (27/4/2020).

Ia menyatakan, larangan kapal membawa penumpang itu mengacu pada Permenhub nomor 25 tahun 2020. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, Sumenep ini telah masuk pada zona merah setelah ada 4 orang yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.

“Kebijakan ini untuk menindaklanjuti Kemenhub nomor 25 tahun 2020. Ini dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Gugus Tugas Covid-19 Sumenep mengumumkan bahwa empat orang warga Sumenep telah positif terpapar Covid-19. Mereka merupakan peserta pelatihan petugas haji di Asrama Haji Sukolilo Surabaya yang digelar pada 9-18 Maret 2020.

Dari empat orang itu, dua diantaranya warga Kecamatan Kota Sumenep, satu berasal dari Kecamatan Rubaru dan satu orang lainnya dari Kecamatan Saronggi. Tiga dari empat orang itu merupakan petugas medis dan satu orang dari Kemenag setempat.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.